Siti Sriyatun

Lahir dan menetap di Rembang, 14 September 1973. Alumni S1 IKIP Negeri Semarang Jurusan Pendidikan Matematika tahun 1997dan S2 Universitas Negeri Semarang (UNNE...

Selengkapnya
Navigasi Web
Nilai Kejuaraan pada PPDB 2020
Lomba berjenjang tingkat kabupaten

Nilai Kejuaraan pada PPDB 2020

#TantanganGurusiana365 (Hari ke 155)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri di Jawa Tengah pada tahun 2020 dilaksanakan dengan 4 jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Pada jalur prestasi, seleksi didasarkan pada nilai akhir. Nilai akhir diperoleh dari jumlah nilai rapor dikalikan dengan nilai akreditasi sekolah ditambah dengan nilai kejuaraan dan nilai zonasi. Nilai rapor diperoleh dari jumlah dari rapor semester 1 sampai dengan 5 dari 4 mata pelajaran. Empat mata pelajaran tersebut adalah matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Nilai akreditasi diperoleh dengan nilai akreditasi sekolah dengan diberi bobot 1 jika akreditasi A, 0,9 jika berakreditasi B, 0,8 jika berakreditasi C, dan 0,7 jika tidak terakreditasi. Nilai kejuaraan diperoleh dari nilai piagam penghargaan pada lomba/invitasi/sayembara. Nilai zonasi adalah tambahan nilai 2,25 bagi calon peserta didik (CPD) yang dari dalam zonasi.

Nilai kejuaraan diambil dari kejuaraan pada perlombaan yang diikuti oleh CPD. Perlombaan tersebut mempunyai syarat pada waktu diselenggarakannya lomba tersebut. Waktu penyelenggaraan lomba dibatasi pada kurun waktu maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan dari waktu pendaftaran PPDB. Suatu lomba biasanya diakhiri dengan kejuaraan yang dibuktikan dengan adanya piagam penghargaan. Piagam inilah yang digunakan sebagai bukti untuk memperoleh nilai kejuaraan.

Tidak semua piagam dapat memperoleh nilai kejuaraan. Piagam tersebut harus memenuhi syarat. Piagam tersebut adalah hasil perolehan dari lomba yang dilaksanakan secara berjenjang dan tidak berjenjang. Lomba berjenjang adalah lomba yang diselenggarakan lembaga pemerintah yang dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten sampai internasional. Lomba ini diseleksi mulai dari tingkat kabupaten kemudian berlanjut ke lomba pada jenjang berikutnya. Misalnya pada tingkat kabupaten juara 1 maka akan mewakili menuju ke lomba tingkat provinsi, dilanjut ke tingkat atasnya yaitu nasional dan bahkan ada yang sampai internasional. Lomba ini dilaksanakan rutin setiap tahun. Lomba ini boleh diikuti secara individu maupun kelompok.

Misalkan ada lomba yang diselenggarakan tiap tahun namun terbatas hanya tingkat kabupaten (tidak ada kelanjutannya), ini termasuk tidak berjenjang. Jadi lomba berjenjang harus ada kelanjutannya. Biasanya lomba berjenjang sudah ada namanya dan diatur oleh pihak kementerian terkait. Pihak kabupaten tinggal melaksanakan berdasarkan prosedur yang sudah dibuat kementerian. Dengan demikian setiap kabupaten melaksanakan lomba berjenjang ini, kemudian masing-masing wakil akan bertemu pada tingkat di atasnya.

Sedangkan lomba di luar berjenjang, dinamakan lomba tidak berjenjang. Lomba tidak berjenjang boleh dilaksanakan dari berbagai pihak penyelenggara. Misalkan lomba yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi, lembaga, instansi, pemerintah, dan induk olahraga.

Nilai kejuaraan yang diberikan pada lomba berjenjang dan tidak berjenjang berbeda. Nilainya kebih tinggi pada lomba berjenjang. Lomba tidak berjenjang yang diberi nilai paling kecil tingkat provinsi. Pelaksanaan lomba tidak berjenjang mempunyai syarat persebaran peserta. Misalnya tingkat provinsi, setidaknya ada 50% peserta dari kabupaten yang ada di provinsi tersebut. Demikian juga pada tingkat nasional, berarti peserta berasal dari 50% jumlah provinsi yang ada di Indonesia. Sedangkan tingkat internasional setidaknya peserta berasal dari Asia Tenggara.

Tidak semua CPD memahami aturan kejuaraan yang telah ditentukan. CPD melampirkan piagam tanpa memahami berjenjang dan tidak berjenjang. Asalkan itu piagam kejuaraan, CPD memasukkan dalam persyaratan PPDB ini. Akhirnya banyak piagam yang tidak bernilai pada saat divalidasi panitia PPDB. Peristiwa ini terjadi karena ketidaktahuan CPD. Pemahaman CPD, asalkan piagam tersebut berasal dari kejuaraan lomba maka dimasukkan dalam persyaratan PPDB ini. CPD belum memahami berjenjang dan tidak berjenjang. Pemahaman ini terjadi karena kurangnya sosialisasi. Untuk itulah panitia diminta untuk mengadakan validasi pada piagam kejuaraan. Hasil pada validasi kemudian dikonfirmasi ke CPD dan diminta melaksanakan pembatalan pendaftaran jika terbukti piagam kejuaraan tidak sesuai. Kemudian CPD melakukan pendaftaran lagi tanpa piagam kejuaraan. Namun jika dari hasil konfirmasi terbukti sesuai, CPD dapat melanjutkan pendaftarannya.

Semua proses dilalui dengan verifikasi dan validasi dalam rangka untuk pelaksanaan PPDB yang berintegritas. PPDB berintegritas yaitu PPDB dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, antara lain kejujuran, yakni jujur dalam memberikan data yang sebenarnya, diikuti tanggungjawab manakala data yang dipergunakan tidak benar, maka terdapat sanksi. Hal ini dilaksanakan karena PPDB diselenggarakan dalam suasana pandemi Covid-19. Semoga dengan PPDB berintegritas ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai integritas.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

God job mam.mantab...

03 Jul
Balas

mantappp

05 Jul

Semoga tercapai apa yang diharapkan. Sukses selalu bu

03 Jul
Balas

Aamiin. Terima kasih pak

03 Jul

Ulasan yang keren bu Siti salam kenal jin follow kalau berkenan follow back ya terima kasih

20 Jun
Balas



search

New Post